Potensi dan Kompetensi Pelaku Agribisnis Mewujudkan Ekonomi Kreatif pada UMKM Sektor Pertanian


Thursday, 11 August 2022 , Admin

Potensi dan Kompetensi Pelaku Agribisnis Mewujudkan Ekonomi Kreatif pada UMKM Sektor Pertanian

Perkembangan zaman yang terjadi begitu cepat, menyebabkan banyak negara lain yang sudah mengikuti dan melakukan kegiatan pembangunan guna mencapai kondisi menjadi negara maju. Percepatan pada era globalisasi bagi masyarakat antar daerah, wilayah bahkan negara satu dan lainnya menyebabkan tidak adanya lagi batas- batas dalam mengakses informasi. Era globalisasi saat ini membuat banyak orang diseluruh dunia melakukan persaingan secara langsung dan terbuka khususnya dalam bidang perekonomian.

Dalam konteks globalisasi, daya saing merupakan kunci utama untuk bisa sukses dan bertahan. Daya saing ini muncul tidak hanya dalam bentuk produk dalam jumah banyak namun juga berkualitas. Kualitas produk tersebut dapat diperoleh melalui pencitraan ataupun menciptakan produk-produk inovatif yang berbeda dari wilayah lainnya, sehingga diperlukan kreativitas yang tinggi untuk dapat menciptakan produk-produk inovatif dan berdaya saing secara global. Berangkat dari poin inilah, ekonomi kreatif menemukan eksistensinya dan berkembang.

Di Indonesia, ekonomi kreatif mulai diakui memiliki peran yang sangat strategis dalam pembangunan ekonomi dan pembangunan bisnis. UNDP/UNCTAD (2008) merumuskan definisi bahwa ekonomi kreatif merupakan bagian integratif dari pengetahuan yang bersifat inovatif, pemanfaatan teknologi secara kreatif, dan budaya yang diaplikasikan dalam kegiatan jasa atau produk bahkan ke industri. Implementasi konsep ekonomi kreatif ke bentuk pengembangan industri kreatif adalah solusi cerdas dalam mempertahankan keberlanjutan pengembangan ekonomi dan pengembangan bisnis di era persaingan global. Jumlah perusahaan yang bergerak dalam industri kreatif di Indonesia mencapai 2.2 juta unit atau setara dengan 5.17% jumlah total perusahaan yang ada. Nilai ekspornya mencapai Rp 81.5 triliun atau setara dengan 9.13% nilai ekspor total Indonesia. Industri kreatif menciptakan kesempatan kerja bagi 5.4 juta pekerja atau sekitar 5.8% total angkatan kerja di Indonesia. Secara rata-rata produktivitas pekerja di sektor ini Rp 19.5 juta per tahun yang berarti lebih tinggi daripada ratarata produktivitas nasional yang mencapai Rp 18 juta per tahun (Departemen Perdagangan, 2008).

Ekonomi kreatif menjadikan sumber daya manusia (SDM) sebagai modal utama dalam sebuah pengembangan yang berawal dari gagasan, ide dan pemikiran. Kedepannya, diharapkan SDM ini mampu menjadikan barang yang bernilai rendah menjadi barang yang bernilai tinggi dan berdaya jual. Sesuai dengan Instruksi Presiden RI no 6 tahun 2009 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, dalam sektor pertanian sendiri telah mengupayakan tumbuhnya kreativitas dan semangat pengembangan usaha produktif yang bernilai tambah dan berdaya saing dalam masyarakat tani khususnya SDM yang bergerak sebagai pelaku agribisnis.

Kegiatan ekonomi kreatif pertanian dalam bidang agribisnis yang cukup terkenal pernah digagas oleh Gubernur OITA Prefectur Jepang, sebuah program One Village One Product (OVOP), atau juga yang dikembangkan oleh Perdana Menteri Thaksin Sinawatra di Thailand dengan nama One Tombon One Product (OTOP) yang merupakan misi pengembangan produk untuk menghasilkan satu produk kelas global yang unik khas daerah dengan memanfatkan sumber daya lokal. Konsep OVOP sendiri juga telah diteerapkan di Indonesia oleh pelaku UMKM yang konsisten menajalin kerja sama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar pemasaran produk khas dapat berkembang secara global.

Walaupun menarik bahwa “Pertanian” dan “Ekonomi Kreatif” adalah dua istilah yang secara konotatif tidak mudah untuk saling dipertautkan. Pertanian mengandung konotasi bagian dari sejarah peradaban, sedangkan ekonomi kreatif berkonotasi modern futuristik. Namun secara domestik, ada banyak contoh kegiatan berbasis pertanian yang dapat digolongkan ke dalam industri atau ekonomi kreatif di Indonesia. Misalnya sudah marak ditemui bisnis/UMKM yang mengembangkan dan memanfaatkan komoditi hasil pertanian, contohnya bergerak pada bidang tanaman hias, pengrajin hasil pertanian, sampai pada produk kuliner yang mengikuti perkembangan zaman. Namun, apakah selama ini pendekatan yang dilakukan tersebut sudah berfokus pada aspek kreatif peningkatan kualitas produk atau hanya pada kuantitas produk saja?

Beberapa studi ekonomi dan sosiologi menyimpulkan adanya keterkaitan antara kegiatan ekonomi kreatif dengan peran individu, kewirausahaan, dan jejaring sosial (Acsa & Megyesi, 2009; Granovetter & Ferrary, 2009; Kawamura, 2006; Moeran, 2006). Dengan demikian, pengembangan kegiatan ekonomi kreatif, termasuk juga yang berbasis pertanian, sangat bergantung pada kualitas sumberdaya manusia.

Oleh karena itu peningkatan kualitas UMKM sektor pertanian dengan cara meningkatkan kompetensi agribisnis agar dapat mengelola agribisnis dengan baik dan dapat bersaing di era global serta dapat meningkatkan pendapatan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Agribisnis yang sehat dan didukung sumberdaya berkualitas menghasilkan produk pertanian berkualitas tinggi dan mampu bersaing dengan produk-produk import. Permasalahan saat ini Indonesia dibanjiri produk import. Untuk itu, perlu upaya peningkatan kualitas UMKM dengan cara meningkatkan kompetensi agribisnis agar dapat mengelola agribisnis dengan baik dan dapat bersaing di era global serta dapat meningkatkan pendapatan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Kompetensi yang dimaksudkan dan diharapkan merupakan integrasi pengetahuan, keterampilan, dan sikap mental seseorang sampai melahirkan perilaku untuk menyelesaikan masalahnya. Berdasarkan analisa kondisi diatas, maka pengembangan kompetensi Agribisnis Pelaku UMKM penting mendapat perhatian dalam rangka menciptakan tenaga kerja yang berkualitas, mampu bersaing dan meningkatkan pendapatan untuk mencapai tujuan usaha. Peningkatkan pendapatan dimaksudkan karena peningkatan kualitas produk secara netto berpotensi meningkatkan nilai rupiah produk. Setelah mengetahui beberapa hal terseebut, dapat dibayangkan bahwa dengan modal gagasan, seseorang yang kreatif dapat memperoleh penghasilan yang relatif tinggi. Sebuah output dari pemanfaatan kreativitas, keahlian, dan bakat individu untuk menciptakan nilai tambah, lapangan kerja, dan peningkatan kualitas hidup.

Tapi bagaimana ketersediaan sumberdaya manusia yang kreatif dan berkualitas tinggi di sektor pertanian? Di sinilah dibutuhkan kebijakan publik, khususnya bidang pendidikan, untuk menghasilkan sumberdaya manusia kreatif dan berkualitas tinggi. Sinergi antara lembaga pendidikan (khususnya perguruan tinggi) dengan komunitas kreatif dan masyarakat umum, sudah banyak tercatat sebagai kesuksesan dalam sejarah di berbagai tempat seperti di negara lain. Dalam hal demikian peranan sektor publik (pemerintah) juga menjadi amat diperlukan, contoh pada penyediaan prasarana berteknologi tinggi dengan kapasitas dan keterandalan yang memadai. Sebuah upaya-upaya atau strategi yang dapat dipraktikan dan dilakukan pun bisa melalui dari kemandirian pelaku agribisnis mewudukan UMKM peertanian itu sendiri sebelumnya yang dapat melalui penguatan dan meningkatan semua aspek kesiapan beragribisnis dengan terlebih dahulu, misal dari penguatan motivasi, keputusan (mental) karena memiliki kompetensi dan memperoleh kinerja yang tinggi tingkat pengetahuan agribisnis perlu disertai dengan keterampilan dan sikap mental, kemudian jika dalam hal ini daya saing berkualitas (produk) yang dituju dalam beragribisnis dapat ditingkatkan dan dikembangkan secara langsung melalui penguatan kesiapan personal (pengalaman praktik, kewirausahaan, kepemimpinan,) atau tumbuhkan komunitas kreatif sebagai wadah pengembangan produktivitas agar terbentuk keinovatifan pada berbagai segi agribisnis.

DAFTAR PUSTAKA

Ariadi, B. Y. (September 2011). Metode Pengembangan Industri Kreatif Komoditi Pertanian. Humanity Volume 7, Nomor 1, , 11-14.

Departemen Perdagangan, 2008. Rencana Pengembangan Ekonomi Kreatif 2025. Departemen Perdagangan, Jakarta.

Hairana, I. G. (2020). Kompetensi Agribisnis Pelaku Usaha Mikro Kecil. Tarakan: Agribisnis, Universitas Borneo Tarakan.

Polnaya, G. A. (April 2015). Strategi Pengembangan Ekonomi Lokal Untuk Meningkatkan Dayasaing Pada Ukm Ekonomi Kreatifbatik Bakaran Di Pati, Jawa Tengah. Semarang: Fakultas Ekonomika Dan Bisnis,Universitas Diponegoro .

Rochmat Aldy Purnomo, S. M. (2016). Ekonomi Kreatif Pilar Pembangunan Indonesia. Surakatrta: Ziya Visi Media Dan Nulisbuku.Com.

Setiawan, I., 2012. Agribisnis Kreatif. Penebar Swadaya, Jakarta.

 

[ESSAY]

By       : Andi Mutmainnah Rustam

Editor  : Fadil Setiawan