PERAN KELEMBAGAAN PANGAN DALAM MENGOPTIMALKAN SALURAN PEMASARAN DAN TATANIAGA PERTANIAN DI INDONESIA


Monday, 19 December 2022 , Admin

PERAN KELEMBAGAAN PANGAN DALAM MENGOPTIMALKAN  SALURAN PEMASARAN DAN TATANIAGA PERTANIAN DI  INDONESIA

Pangan merupakan kebutuhan penting bagi setiap manusia dan menjadi hak dasar yang harus dipenuhi, terlebih kecukupannya dalam menentukan kualitas sumber daya manusia. Keberhasilan pengembangan komoditas pertanian tidak hanya dipengaruhi oleh budidaya yang dilakukan oleh para petani, tetapi juga seluruh stakeholder yang berkaitan diluar proses budidaya, baik dalam pengadaan sarana produksi, penanganan pasca panen, pemasaran, maupun jasa penunjang demi kelancaran kegiatan tersebut. Hal ini karena persoalan pangan dapat dikatakan sangat rumit dan kompleks, serta merupakan kebutuhan primer setiap manusia yang multi dimensi dan multi sektoral. Oleh karenanya, diperlukan lembaga yang kuat untuk menangani bidang pangan tersebut.

Kelembagaan pangan adalah suatu organisasi dan/ atau norma penyelenggaraan pangan yang berlaku di masyarakat. Sebagaimana yang telah diketahui bahwa lembaga yang mendukung pangan telah banyak dibentuk dan telah mengalami berbagai macam perubahan, baik yang secara khusus menangani pangan dalam hal produksi maupun lembaga yang mengatur jalannya distribusi hingga sampai kepada konsumen. Lembaga-lembaga tersebut diantaranya Kementerian Pertanian, Badan Ketahanan Pangan (BKP), BULOG (Badan Urusan Logistik), Dewan Ketahanan Pangan (DKP), dan lain sebagainya.

Saluran pemasaran pertanian dapat diartikan sebagai proses mengalirkan barang hasil pertanian dari produsen ke konsumen akhir. Sama halnya dengan tataniaga pertanian yang dapat diartikan sebagai segala kegiatan bisnis yang menyangkut arus barang dan jasa dari titik produksi hingga ke tangan konsumen. Perbaikan dalam saluran pemasaran ini diperlukan untuk memperbaiki posisi tawar petani sebagai produsen terhadap pedagang dan konsumen. Keberhasilan dalam perbaikan pemasaran akan memberi dampak yang multifungsi terhadap pembangunan pertanian, seperti peningkatan produksi dan kualitas produk pertanian sebagai upaya meningkatkan pendapatan petani.

Dalam proses pemasaran, panjangnya saluran pemasaran akan menempatkan petani pada posisi yang kurang menguntungkan. Seringkali produktivitas hasil pertanian mengalami fluktuasi, sedangkan harga budidaya pertanian di tingkat produsen cenderung mengalami peningkatan yang cukup berarti. Persoalan mutu dan harga hasil pertanian merupakan bagian dari masalah tataniaga pertanian yang tidak dapat dipisah karena mempunyai dampak langsung terhadap stakeholder terkait dalam perdagangan hasil pertanian. Selain itu, keberadaan lokasi lahan pertanian yang terpencar dan jauh dari pusat perekonomian mengarah pada terbentuknya rantai tataniaga yang panjang, hal ini karena adanya peran hierarki dari pedagang perantara yang cenderung menambah kompleksitas perbaikan mutu hasil pertanian.

Beberapa permasalahan yang sering terjadi dalam proses pemasaran dan tataniaga pertanian yang telah dijabarkan tersebut, maka peran kelembagaan pertanian sangat diperlukan dalam mengoptimalkan saluran pemasaran dan tataniaga pertanian di Indonesia, khususnya dalam bidang pangan. Pemerintah harus turut andil dalam penguatan peran lintas sektor kelembagaan agar dapat bersinergi agar tujuan membangun ketahanan pangan yang lebih efektif dan efisien dengan membangun hubungan komunikasi dan kerjasama antar lembaga yang menangani pangan. Salah satu solusi alteranatif yang akan sangat efektif adalah dengan memperluas peran kelembagaan pangan, salah satunya BULOG. Tidak hanya menangani persoalan beras saja, namun semua komoditas pangan strategis. BULOG harus ikut mengintervensi pasar, membeli komoditas pangan secara langsung dari petani, dan menjualnya langsung ke masyarakat.

Kementerian Pertanian mengajak kementerian dan kelembagaan pangan lainnya untuk berkoordinasi dan mengambil peran dalam membenahi saluran pemasaran dan tataniaga pertanian. Menteri Pertanian mengatakan saluran distribusi yang panjang merupakan salah satu penyebab kenaikan harga bahan pangan di pasaran. Selain berfokus pada pemangkasan rantai distribusi, Kementerian Pertanian juga memandang pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) pertanian sebagai hal penting untuk dibenahi dengan melakukan kompetensi spesifik dalam menjembatani petani dengan pihak industri. Kompetensi spesifik tersebut dilakukan dengan cara mengembangkan kemampuan SDM pertanian dalam mengelola distribusi/pemasaran hasil pangan dari petani ke sektor industri pengolahan, sebab seringnya terjadi kekosongan dan di isi oleh para tengkulak atau pedagang perantara yang dapat menaikkan harga pangan.

Berbagai bentuk kebijakan dalam rangka penataan sektor pangan yang telah terlaksana maupun yang baru dirumuskan menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memperpendek jalur distribusi pangan, yang sekaligus juga diharapkan dapat menjaga stabilitas harga pangan. Kebijakan penataan sektor pangan ini diharapkan mampu mengatasi permasalahan kenaikan harga pangan, dan juga diharapkan dapat memberikan kepastian kepada para produsen pangan khususnya para petani. Penanganan sektor pangan dari hulu hingga ke hilir menjadi sebuah prioritas dalam memperpendek rantai distribusi yang mengakibatkan rendahnya harga diterima petani serta tingginya harga di tingkat konsumen.

Selain itu, pengembangan e-commerce juga menjadi solusi untuk mengoptimalkan saluran pemasaran produk-produk pangan ke tangan konsumen di seluruh Indonesia. Salah satu upaya yang dilakukan oleh BULOG adalah dengan membangun e-commerce berupa PangananDotCom. PangananDotCom adalah salah satu e-commerce hasil kerjasama antara Perum BULOG dengan PT Istoreisend Elogistic Indonesia, Shopee, dan JNE sebagai salah satu upaya untuk menyukseskan program pemerintah dalam ketahanan pangan melalui pemanfaatan teknologi digital. PangananDotCom diharapkan mampu menjadi king market atau super mall bahan pangan online terbesar di seluruh Indonesia, sehingga masyarakat dapat dengan mudah memperoleh bahan pangan yang berkuliatas dengan harga dan biaya pengiriman yang terjangkau.

Dengan demikian, pemerintah diharapkan mampu melakukan penataan di sektor pangan, khususnya dalam mengoptimalkan saluran pemasaran dan tataniaga pertanian guna menjaga harga pangan di pasaran. Hal ini dikarenakan akan berdampak pada inflasi dan nilai tukar petani, serta menurunnya kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi petani yang berpenghasilan rendah. Beberapa kebijakan telah dirumuskan oleh pemerintah untuk memperkuat peran kelembagaan pangan demi menjaga stabilitas harga pangan, seperti memperluas peran BULOG dalam menangani komoditas pangan strategis, membenahi saluran pemasaran dan tataniaga pertanian, melakukan penataan di sektor pangan untuk memperpendek jalur distribusi, dan lain sebagainya.

Pemerintah harus mampu mengimplementasikan kebijakan-kebijakan penataan sektor pangan ini secara efektif agar hasil dari kebijakan tersebut tepat pada sasaran yang diinginkan. Optimalisasi pengawasan dan monitoring kebijakan juga harus terus ditingkatkan. Menyikapi kebijakan pemerintah tersebut, peran DPR sebagai wakil rakyat melalui fungsi pengawasannya perlu memastikan bahwa kebijakan penataan sektor pangan tersebut terlaksana dengan baik, sehingga dampak positif yang dihasilkan dapat dirasakan oleh para petani sebagai produsen dan juga masyarakat Indonesia sebagai konsumen pangan.

DAFTAR PUSTAKA

Aziza, TN. 2019. Upaya Penguatan Kelembagaan Pangan. Jurnal Ekonomi Pertanian dan Agribisnis (JEPA), 3(1). 204-217.

Bachtiar. 2020. Tantangan Dan Peran BULOG Di Era Industri 4.0. Jurnal PANGAN, 29(1). 71-86.

Nasrudin, W. & Musyadar, A. 2018. Pemasaran Produk Agribisnis. Kepala Pusat Pendidikan Pertanian: Jakarta Selatan.

Nasution, LZ. 2016. Reposisi Peran Dan Fungsi Bulog Dalam Tata Niaga Pangan. Kajian, 21(1). 59-73.

Riyadh, MI. 2018. Analisis Saluran Pemasaran Lima Pangan Pokok Dan Penting Di Lima Kabupaten Sumatera Utara. Jurnal Ekonomi & Kebijakan Publik, 9(2). 161-171.

Saragih, JP. 2016. Kelembagaan Urusan Pangan Dari Masa Ke Masa Dan Kebijakan Ketahanan Pangan. Jurnal Ekonomi & Studi Pembangunan, 17(2). 168-192.

Saragih, JP. 2017. Penataan Sektor Pangan. Jurnal Ekonomi & Kebijakan Publik, 9(7).

Umanailo, MCB. 2019. Diversifikasi Konsumsi Masyarakat Lokal. Jurnal AGRISEP, 18(1). 61-74

By: Hannaah Dzuhry Tsaniah & Alifyah Nurul Qalbi S.

Editor: Andi Salwa Nabilah Pratiwi