Isu Ketahanan Pangan dalam Presidensi G20


Wednesday, 10 August 2022 , Admin

Isu Ketahanan Pangan dalam Presidensi G20

Group of Twenty (G20) adalah sebuah forum utama kerja sama ekonomi internasional yang beranggotakan negara-negara dengan perekonomian besar di dunia, terdiri dari 19 negara dan satu lembaga Uni Eropa.

Dibentuk pada 1999, G20 bertujuan untuk mendiskusikan kebijakan-kebijakan dalam rangka mewujudkan stabilitas keuangan internasional. Forum ini merupakan salah satu upaya menemukan solusi atas kondisi ekonomi global yang dilanda krisis keuangan global pada 1997-1999 dengan melibatkan negara-negara berpendapatan menengah dan memiliki pengaruh ekonomi secara sistemik, termasuk Indonesia.

Kelompok Deputi Pertanian G20 dibentuk pada tahun 2011 untuk mendukung persiapan Pertemuan Menteri Pertanian. Forum ini telah menjadi forum penting untuk memperkuat kerjasama pada isu-isu ketahanan pangan global, gizi, keberlanjutan dan ketahanan sistem pertanian dan pangan, dan untuk mempromosikan pembangunan pertanian berkelanjutan.

Di tahun ini, Indonesia’s G20 Presidency membentuk kelompok kerja bidang pertanian G20 Indonesia yang telah mengidentifikasi tiga isu prioritas untuk menjadi focus bahasan dalam rangkaian pertemuan nanti: 

  1. Membangun system pangan dan pertanian yang tangguh serta berkelanjutan.
  2. Mempromosikan perdagangan pangan yang terbuka, adil, dan dapat diprediksi serta transparan.
  3. Mendorong bisnis pertanian yang inovatif melalui pertanian digital untuk memperbaiki kehidupan pertanian di wilayah pedesaan.

Ketiga isu tersebut terangkum dalam satu tema besar yaitu “Balancing Production and Treat Fulfill Food for All” yang menjadi identitas kelompok kerja bidang pertanian presidensi Indonesia.

Pertama, membangun system pangan yang tangguh dan berkelanjutan. Sistem pertanian berkelanjutan dapat menjaga kelestarian lingkungan dan menghasilkan produk pertanian dengan menggunakan sarana produksi sewajarnya serta dapat meminimalisasi kerusakan lingkungan.

Kedua, kebijakan pangan terbuka relevan untuk Indonesia dalam menghadapi pandemi Covid-19 dan juga masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat  ketika pemerintah harus dapat menjamin ketersediaan pasokan pangan di pasar. Semua negara perlu  terhubung dalam hal perdagangan pangan. Tujuannya agar memperkecil terjadinya krisis pangan, yang mungkin saja sudah dimulai dengan adanya perubahan iklim. Agar petani tidak terlalu terdampak oleh perdagangan pangan yang lebih terbuka, kebijakan perdagangan pangan harus disertai dengan kebijakan modernisasi pertanian domestik dan pemberian bantuan input pertanian seperti pupuk, benih, irigasi dan pestisida  untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing untuk dapat berkompetisi di ranah global.

Ketiga, pertanian menjadi salah satu bidang yang harus siap menghadapi perubahan di era digital. Selagi manusia masih membutuhkan pangan, selama itu juga usaha pertanian dibutuhkan. Karena itu, dibutuhkan inovasi untuk menunjang keberlangsungan usaha pertanian. Alasan kenapa digitalisasi pertanian itu penting karena keuntungan utama digitalisasi bagi petani adalah efisiensi produksi yang lebih tinggi dan dapat membantu pekerjaan para petani dengan waktu yang relative lebih cepat dan mudah. Pada tahap penjualan dan distribusi, teknologi digital berbasis e-commerce mampu memberikan harga yang lebih menarik dan menguntungkan bagi petani.  Sebab, peran dari e-commerce adalah menjual produk dari petani langsung kepada konsumen. Bahkan teknologi blockchain dapatditerapkan untuk mendeteksi produk pertanian yang berkualitas buruk, sehingga langsung dapat diambil tindaklanjutnya.

[Agri-Insight]

By : Muthahharah, Annisa Nurjannah dan Alya Jusryanti P.

Editor : Fadil Setiawan