Dinasti Politik: Antara Kesejahteraan Publik dan Kepentingan Keluarga


Friday, 16 February 2024 , Admin

Dinasti Politik: Antara Kesejahteraan Publik dan Kepentingan Keluarga

Dinasti Politik: Antara Kesejahteraan Publik dan Kepentingan Keluarga

     Politik memiliki pengaruh yang sangat besar dalam perjalanan sebuah bangsa  dan negara bahkan dapat mengubah tata dan sistem suatu negara. Di Indonesia politik  menjadi hal yang melekat dan mencerminkan dinamika yang kompleks dan terus  berkembang sejak kemerdekaan pada tahun 1945. Dari era Soekarno hingga Soeharto,  perubahan kepemimpinan dan ideologi politik menjadi bagian integral dari sejarah.  Reformasi pada tahun 1998 menghadirkan era demokrasi yang membawa perubahan  besar, dengan pemilihan umum menjadi pilar penting partisipasi rakyat. Pemilu  menjadi kontestasi 4 tahunan yang menjadi tantangan politik di Indonesia. 

     Politik di Indonesia juga diwarnai dengan tantangan yang cukup kompleks. Isu  korupsi yang semakin besar, ketegangan antar suku dan agama, serta kesetaraan.  Berbagai isu mengenai politik di negara ini juga sedang diperbincangkan di berbagai  media. Salah satu isu politik yang sedang hangat diperbincangkan saat ini adalah isu  “Politik Dinasti atau Dinasti Politik”. Politik dinasti adalah kekuasaan politik dimana  sekelompok orang tertentu yang memiliki hubungan kekerabatan atau erat kaitanya  dengan keluarga. Politik dinasti senantiasa melakukan regenerasi kekuasaan untuk  mencapai kepentingan suatu golongan agar dapat mempertahankan kekuasaan.  Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dinasti adalah keturunan raja - raja  yang memimpin dan semuanya berasal dari satu keluarga, namun karena sistem  pemerintahan di Indonesia bukan monarki maka muncullah istilah politik dinasti.  Kehadiran politik dinasti dalam negara demokrasi dapat menjadi mimpi buruk bagi  bagi keberlangsungan prinsip demokrasi kedepannya. Kekuasaan yang dipegang oleh  satu keluarga seringkali menciptakan dinamika politik yang sarat dengan konflik  kepentingan. Apakah pemimpin dinasti memprioritaskan kesejahteraan rakyat ataukah hanya melindungi kepentingan keluarga mereka?. Pertanyaan ini mungkin sering muncul dalam benak dan menjadi pertanyaan yang sangat sering di pertanyakan oleh  masyarakat diluar sana. Perdebatan mengenai hal diatas menjadi perdebatan hangat  apalagi akhir-akhir ini keluarga presiden yang banyak terjun dalam ranah  pemerintahan.

     Dinasti politik pada dasarnya tidak terdapat dalam negara demokrasi, walaupun  sejarah mengenai dinasti politik di negara demokrasi terus berkembang. Negara  demokrasi salah satunya Indonesia yang menjujung tinggi hak seluruh warga  negaranya dan tidak membenarkan adanya praktik yang mengatasnamakan konstitusi  dalam politik karena negara adalah milik bersama. Setiap warga negara berhak untuk  menduduki jabatan politik selama mendapat kepercayaan dari rakyat. Dalam  praktiknya dinasti politik menciptakan celah yang besar bagi pelaku Korupsi, Kolusi,  dan Nepotisme (KKN). Politik dinasti yang hanya berfokus pada hubungan pribadi  daripada kemampuan individu membuat dinasti politik yang berlaku saat ini memicu  terjadinya kerusakan yang signifikan terhadap demokrasi. Kekuasaan yang dipegang  oleh hanya segelintir orang dengan berlandaskan ikatan keluarga membuat hilangnya  demokrasi di negara ini yang semestinya partisipasi politik adil seluruh masyarakat.  Adanya politik dinasti dapat menciptakan ketidaksetaraan status sosial dalam  kontestasi politik sehingga pada akhirnya menimbulkan kecacatan dalam etika dan  representasi demokratis dalam berpolitik. Masyarakat berpandangan bahwa politik  dinasti membuat membuat mereka merasa khawatir dan dirasa politik dinasti  memberikan pengaruh pada kestabilan negara karena ketidakpuasaan masyarakat  terhadap sistem politik di negara. Apalagi berdasarkan kacamata masyarakat dapat  dilihat fenomena banyaknya keluarga dari pemerintahan saat ini yang terjun dan  merangkap sebuah jabatan di negara ini. Fenomena dinasti politik di Indonesia telah  melintasi zaman Orde Lama, mulai dari keluarga Presiden pertama Indonesia, Soekarno, Soeharto, KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Megawati Soekarno Putri,  Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan bahkan presiden yang saat ini Joko Widodo.

     Banyaknya keluarga atau keturunan pemerintahan saat ini yang mendapatkan  sebuah jabatan di pemerintahan membuat masyarakat bertanya-tanya dan bingung.  Apakah politik di negara ini dijadikan sebagai tempat yang bisa kita sebut sebagai  arisan keluarga atau bahkan menjadi tempat mempertahankan kekuasaan. Seperti yang  terjadi akhir-akhir ini anak seorang presiden bapak Joko Widodo yaitu Gibran  Rakabuming mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden di Indonesia. Gibran maju  sebagai calon wakil presiden melalu banyak pertimbangan dan melanggar sebuah  konstitusi. Dia diloloskan menjadi calon wakil presiden oleh keluarganya sendiri yaitu  pamannya yang saat itu menjabat sebagai ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman.  Lolosnya Gibran membuat seorang Anwar Usman melanggar sebuah aturan yaitu kode  etik dan membuat dirinya di berhentikan sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi di  negara ini. Pencalonan Gibran dirasa sebagai upaya Jokowi untuk mampu  mempertahankan jabatannya. Maraknya mencuat isu politik dinasti di akhir masa  kepemimpinan presiden Joko widodo menimbulkan kekhawatiran di tengah  masyarakat tentang bagaimana nantinya politik dinasti ini dapat menciptakan peluang  bagi keluarga petahana dalam menyalahgunakan kekuasaannya untuk kepentingan  golongan. Apabila Gibran menang dalam kontestasi politik ini maka isu mengenai  dinasti politik yang melibatkan presiden Joko Widodo menjadi kenyataan.  

     Politik dinasti memunculkan berbagai pro dan kontra dalam masyarakat. Pihak  pro terhadap politik dinasti menyatakan bahwa hadirnya anggota keluarga atau kerabat  terdekat dalam politik membuat kestabilan dalam pemerintahan. Sedangkan pihak kontra terhadap politik dinasti menyatakan bahwa dengan adanya politik dinasti  memicu meningkatnya resiko korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN)sehingga  menimbulkan kerugian besar bagi negara ini. Selain itu politik demokrasi dirasa  mampu menyebabkan rusaknya demokrasi, apalagi Indonesia yang merupakan negara  demokrasi yang melibatkan rakyat dalam segala bentuk putusannya. Dampaknya yang  cukup besar membuat perlu pertimbangan lagi dalam mendukung terjadinya politik dinasti di negara ini. Praktik politik dinasti mampu menghambat seorang pemimpin  yang memiliki kualitas untuk membangun negara ini dan berpotensi menciptakan  pemimpin dari kaum tirani. Dampak politik dinasti juga dirasakan dalam aspek  ekonomi masyarakat Indonesia, khususnya dalam segi persaingan. Politik dinasti yang  tidak terlalu mempertimbangkan keahlian melainkan hanya berfokus pada hubungan  personal yang mampu berakibat merugikan masyarakat.

     Untuk mengurangi resiko terjadinya politik dinasti dibutuhkan transparansi dan  partisipasi masyarakat dalam memahami politik dinasti. Partisipasi masyarakat dirasa  sangat penting dalam melakukan reformasi kebijakan untuk mengurangi kemungkinan  penyalahgunaan jabatan dan meastikan bahwa pemimpin yang dipilih berdasarkan  kemampuan mereka dan komitmen mereka dalam memajukan negeri ini bukan untuk  kepentingan pribadi mereka. Kesimpulannya fenomena politik dinasti telah menjadi  isu hangat yang menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Meskipun sebagian  mendukungnya dengan argumen stabilitas pemerintahan, banyak yang menilai bahwa  politik dinasti dapat merugikan demokrasi dan memunculkan risiko korupsi. Maraknya  keluarga politisi yang mencalonkan diri menimbulkan pertanyaan tentang kesetaraan  dan keadilan dalam sistem politik. Isu politik dinasti juga mencuat dengan kontroversi  di seputar Gibran Rakabuming, anak Presiden Joko Widodo, yang mencalonkan diri  sebagai calon wakil presiden. Kecenderungan ini menimbulkan kekhawatiran akan  potensi penyalahgunaan kekuasaan dan konflik kepentingan. Meski politik dinasti  memiliki pendukungnya, dampak negatifnya terhadap demokrasi, ekonomi, dan  integritas pemerintahan menunjukkan perlunya refleksi dan pertimbangan mendalam  dalam menjaga prinsip demokrasi yang seharusnya memberikan peluang setara bagi  seluruh warga negara.

 

Karya:

Fajrin Amirullah

Peserta LK2M XIX

 

REFERENSI

Gunanto, D. (2020). Tinjauan kritis politik dinasti di Indonesia. Sawala: Jurnal Administrasi  Negara, 8(2), 177-191.

Syanur, A. D. M., AW, I. B. S., & Afrilia, L. (2023). Politik Dinasti Di Indonesia: Tinjauan  Kritis Terhadap Penerapan Demokrasi Di Era Kepemimpinan Presiden Jokowi. Kultura: Jurnal  Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora, 1(3), 17-26.