Friday, 16 February 2024 , Admin
Dinasti Politik: Antara Kesejahteraan Publik dan Kepentingan Keluarga
Politik memiliki pengaruh yang sangat besar dalam perjalanan sebuah bangsa dan negara bahkan dapat mengubah tata dan sistem suatu negara. Di Indonesia politik menjadi hal yang melekat dan mencerminkan dinamika yang kompleks dan terus berkembang sejak kemerdekaan pada tahun 1945. Dari era Soekarno hingga Soeharto, perubahan kepemimpinan dan ideologi politik menjadi bagian integral dari sejarah. Reformasi pada tahun 1998 menghadirkan era demokrasi yang membawa perubahan besar, dengan pemilihan umum menjadi pilar penting partisipasi rakyat. Pemilu menjadi kontestasi 4 tahunan yang menjadi tantangan politik di Indonesia.
Politik di Indonesia juga diwarnai dengan tantangan yang cukup kompleks. Isu korupsi yang semakin besar, ketegangan antar suku dan agama, serta kesetaraan. Berbagai isu mengenai politik di negara ini juga sedang diperbincangkan di berbagai media. Salah satu isu politik yang sedang hangat diperbincangkan saat ini adalah isu “Politik Dinasti atau Dinasti Politik”. Politik dinasti adalah kekuasaan politik dimana sekelompok orang tertentu yang memiliki hubungan kekerabatan atau erat kaitanya dengan keluarga. Politik dinasti senantiasa melakukan regenerasi kekuasaan untuk mencapai kepentingan suatu golongan agar dapat mempertahankan kekuasaan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dinasti adalah keturunan raja - raja yang memimpin dan semuanya berasal dari satu keluarga, namun karena sistem pemerintahan di Indonesia bukan monarki maka muncullah istilah politik dinasti. Kehadiran politik dinasti dalam negara demokrasi dapat menjadi mimpi buruk bagi bagi keberlangsungan prinsip demokrasi kedepannya. Kekuasaan yang dipegang oleh satu keluarga seringkali menciptakan dinamika politik yang sarat dengan konflik kepentingan. Apakah pemimpin dinasti memprioritaskan kesejahteraan rakyat ataukah hanya melindungi kepentingan keluarga mereka?. Pertanyaan ini mungkin sering muncul dalam benak dan menjadi pertanyaan yang sangat sering di pertanyakan oleh masyarakat diluar sana. Perdebatan mengenai hal diatas menjadi perdebatan hangat apalagi akhir-akhir ini keluarga presiden yang banyak terjun dalam ranah pemerintahan.
Dinasti politik pada dasarnya tidak terdapat dalam negara demokrasi, walaupun sejarah mengenai dinasti politik di negara demokrasi terus berkembang. Negara demokrasi salah satunya Indonesia yang menjujung tinggi hak seluruh warga negaranya dan tidak membenarkan adanya praktik yang mengatasnamakan konstitusi dalam politik karena negara adalah milik bersama. Setiap warga negara berhak untuk menduduki jabatan politik selama mendapat kepercayaan dari rakyat. Dalam praktiknya dinasti politik menciptakan celah yang besar bagi pelaku Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Politik dinasti yang hanya berfokus pada hubungan pribadi daripada kemampuan individu membuat dinasti politik yang berlaku saat ini memicu terjadinya kerusakan yang signifikan terhadap demokrasi. Kekuasaan yang dipegang oleh hanya segelintir orang dengan berlandaskan ikatan keluarga membuat hilangnya demokrasi di negara ini yang semestinya partisipasi politik adil seluruh masyarakat. Adanya politik dinasti dapat menciptakan ketidaksetaraan status sosial dalam kontestasi politik sehingga pada akhirnya menimbulkan kecacatan dalam etika dan representasi demokratis dalam berpolitik. Masyarakat berpandangan bahwa politik dinasti membuat membuat mereka merasa khawatir dan dirasa politik dinasti memberikan pengaruh pada kestabilan negara karena ketidakpuasaan masyarakat terhadap sistem politik di negara. Apalagi berdasarkan kacamata masyarakat dapat dilihat fenomena banyaknya keluarga dari pemerintahan saat ini yang terjun dan merangkap sebuah jabatan di negara ini. Fenomena dinasti politik di Indonesia telah melintasi zaman Orde Lama, mulai dari keluarga Presiden pertama Indonesia, Soekarno, Soeharto, KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Megawati Soekarno Putri, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan bahkan presiden yang saat ini Joko Widodo.
Banyaknya keluarga atau keturunan pemerintahan saat ini yang mendapatkan sebuah jabatan di pemerintahan membuat masyarakat bertanya-tanya dan bingung. Apakah politik di negara ini dijadikan sebagai tempat yang bisa kita sebut sebagai arisan keluarga atau bahkan menjadi tempat mempertahankan kekuasaan. Seperti yang terjadi akhir-akhir ini anak seorang presiden bapak Joko Widodo yaitu Gibran Rakabuming mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden di Indonesia. Gibran maju sebagai calon wakil presiden melalu banyak pertimbangan dan melanggar sebuah konstitusi. Dia diloloskan menjadi calon wakil presiden oleh keluarganya sendiri yaitu pamannya yang saat itu menjabat sebagai ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman. Lolosnya Gibran membuat seorang Anwar Usman melanggar sebuah aturan yaitu kode etik dan membuat dirinya di berhentikan sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi di negara ini. Pencalonan Gibran dirasa sebagai upaya Jokowi untuk mampu mempertahankan jabatannya. Maraknya mencuat isu politik dinasti di akhir masa kepemimpinan presiden Joko widodo menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat tentang bagaimana nantinya politik dinasti ini dapat menciptakan peluang bagi keluarga petahana dalam menyalahgunakan kekuasaannya untuk kepentingan golongan. Apabila Gibran menang dalam kontestasi politik ini maka isu mengenai dinasti politik yang melibatkan presiden Joko Widodo menjadi kenyataan.
Politik dinasti memunculkan berbagai pro dan kontra dalam masyarakat. Pihak pro terhadap politik dinasti menyatakan bahwa hadirnya anggota keluarga atau kerabat terdekat dalam politik membuat kestabilan dalam pemerintahan. Sedangkan pihak kontra terhadap politik dinasti menyatakan bahwa dengan adanya politik dinasti memicu meningkatnya resiko korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN)sehingga menimbulkan kerugian besar bagi negara ini. Selain itu politik demokrasi dirasa mampu menyebabkan rusaknya demokrasi, apalagi Indonesia yang merupakan negara demokrasi yang melibatkan rakyat dalam segala bentuk putusannya. Dampaknya yang cukup besar membuat perlu pertimbangan lagi dalam mendukung terjadinya politik dinasti di negara ini. Praktik politik dinasti mampu menghambat seorang pemimpin yang memiliki kualitas untuk membangun negara ini dan berpotensi menciptakan pemimpin dari kaum tirani. Dampak politik dinasti juga dirasakan dalam aspek ekonomi masyarakat Indonesia, khususnya dalam segi persaingan. Politik dinasti yang tidak terlalu mempertimbangkan keahlian melainkan hanya berfokus pada hubungan personal yang mampu berakibat merugikan masyarakat.
Untuk mengurangi resiko terjadinya politik dinasti dibutuhkan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam memahami politik dinasti. Partisipasi masyarakat dirasa sangat penting dalam melakukan reformasi kebijakan untuk mengurangi kemungkinan penyalahgunaan jabatan dan meastikan bahwa pemimpin yang dipilih berdasarkan kemampuan mereka dan komitmen mereka dalam memajukan negeri ini bukan untuk kepentingan pribadi mereka. Kesimpulannya fenomena politik dinasti telah menjadi isu hangat yang menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Meskipun sebagian mendukungnya dengan argumen stabilitas pemerintahan, banyak yang menilai bahwa politik dinasti dapat merugikan demokrasi dan memunculkan risiko korupsi. Maraknya keluarga politisi yang mencalonkan diri menimbulkan pertanyaan tentang kesetaraan dan keadilan dalam sistem politik. Isu politik dinasti juga mencuat dengan kontroversi di seputar Gibran Rakabuming, anak Presiden Joko Widodo, yang mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden. Kecenderungan ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi penyalahgunaan kekuasaan dan konflik kepentingan. Meski politik dinasti memiliki pendukungnya, dampak negatifnya terhadap demokrasi, ekonomi, dan integritas pemerintahan menunjukkan perlunya refleksi dan pertimbangan mendalam dalam menjaga prinsip demokrasi yang seharusnya memberikan peluang setara bagi seluruh warga negara.
Karya:
Fajrin Amirullah
Peserta LK2M XIX
REFERENSI
Gunanto, D. (2020). Tinjauan kritis politik dinasti di Indonesia. Sawala: Jurnal Administrasi Negara, 8(2), 177-191.
Syanur, A. D. M., AW, I. B. S., & Afrilia, L. (2023). Politik Dinasti Di Indonesia: Tinjauan Kritis Terhadap Penerapan Demokrasi Di Era Kepemimpinan Presiden Jokowi. Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora, 1(3), 17-26.