Ancaman Krisis Regenerasi Petani Indonesia


Thursday, 12 August 2021 , Admin

Ancaman Krisis Regenerasi Petani Indonesia

Ancaman Krisis Regenerasi Petani Indonesia

Siti Fatimatul Fitria

G021201118

Sektor pertanian merupakan salah satu sektor yang memegang peranan penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Beberapa tahun terakhir, sektor ini terus tumbuh dan bahkan tetap tumbuh postif saat sektor lain terpuruk di masa pandemi. Hal ini dibuktikan oleh data BPS yang menyatakan bahwa berdasarkan lapangan usahanya pada Triwulan I 2021 pertanian mampu tumbuh sebesar 2.95% secara year on year (yoy), saat sektor lain seperti industri pengolahan, perdagangan, dan konstruksi mengalami kontraksi. Namun, disisi lain sektor pertanian yang mampu bertahan saat pandemi ini terancam krisis regenerasi petani akibat kurangnya minat generasi muda untuk bekerja di sektor ini. Bahkan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) juga memperkirakan Indonesia darurat petani pada tahun 2063. Meskipun menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021 29,59 persen tenaga kerja di Indonesia bekerja di sektor pertanian, namun jumlahnya terus menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Saat ini jumlah petani hanya 38,77 juta jiwa, padahal 10 tahun yang lalu sebanyak 42,46 juta jiwa.

Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian mencatat petani muda di Indonesia yang berusia 20-39 tahun hanya berjumlah 2,7 juta orang. sekitar 8 persen dari total petani kita 33,4 juta orang. Sisanya lebih dari 90 persen termasuk petani kolonial atau petani yang sudah tua. Sektor pertanian yang memiliki peluang besar dalam perekonomian dan pembangunan nasional ini masih sering dianggap kurang menguntungkan terutama oleh para orang tua dan generasi muda. Banyak orang tua yang lebih mendukung anak-anak mereka untuk bekerja di sektor lain. Apalagi para orang tua yang bekerja sebagai petani dengan kesejahteraan rendah, mereka cenderung tidak menginginkan anaknya menjadi seorang petani juga karena khawatir nasibnya akan seperti mereka. Pandangan bahwa bekerja di sektor pertanian ini kurang menguntungkan timbul karena memang faktanya masih banyak petani yang kurang sejahtera akibat berbagai permasalahan yang terjadi mulai dari pembiayaan hingga pasca panen. BPS mencatat bahwa mayoritas kelompok rumah tangga miskin menurut sumber penghasilan utama berasal dari kelompok pertanian.

Rendahnya kesejahteraan petani ini disebabkan adanya kendala mulai dari pengadaan modal hingga pasca panen. Para petani yang tidak mendapatkan upah setiap bulan seperti pekerjaan lain, kerap meminjam uang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Ketika panen tiba, para petani kecil sering terpaksa menjual hasil panennya kepada tengkulak dengan harga yang murah. Kemudian mereka menggunakan uang tersebut untuk membayar hutang ataupun digunakan untuk kebutuhan mendesak lainnya. Sehingga ketika masa tanam tiba, mereka sering mengalami kekurangan modal. Hal tersebut menjadi salah satu penyebab rendahnya kesejahteraan petani. Kendala-kendala yang sering dialami para petani, khususnya petani kecil tersebut terjadi karena kurangnya pengetahuan dan informasi petani. Menurut data dari Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) berdasarkan tingkat pendidikannya, 74% petani Indonesia merupakan lulusan SD, tidak SD, bahkan tidak sekolah8.Padahal ada lebih dari 200 perguruan tinggi di Indonesia yang menghasilkan sarjana-sarjana pertanian setiap tahun. Mayoritas sarjana pertanian ini justru bekerja dibidang lain akibat adanya sterotipe yang cenderung meremehkan pekerjaan petani.

Dalam mengatasi ancaman regenerasi petani ini, hal utama yang harus dicapai yaitu peningkatan minat petani muda yang lebih mudah beradaptasi dan berinovasi terhadap kemajuan teknologi pertanian. Pemerintah diharapkan tetap melanjutkan program-program yang dinilai efektif dalam menumbuhkan minat generasi muda untuk bertani seperti program YESS dan PWMP, memberikan wadah-wadah ditingkat desa secara maksimal dan merata guna meningkatkan kualitas sumber daya pertanian, memberikan sosialisasi kepada petani untuk mengkases permodalan seperti KUR, dan juga memberikan subsidi pertanian seperti peralatan pertanian, pupuk dan benih secara merata. Selain itu, Pemerintah dalam membuat kebijakan diharapkan selalu menunjukkan keberpihakannya terhadap petani dalam menjaga kestabilan harga dan pengendalian inflasi supaya kesejahteraan petani dapat meningkat. Tanpa meningkatkan kesejahteraan petani, semua orang khususnya generasi muda akan semakin enggan bertani dan akibatnya perekonomian maupun ketahanan pangan indonesia akan terpuruk.

Upaya peningkatan minat generasi muda untuk bertani merupakan langkah yang tepat dalam mengatasi ancaman regenerasi petani. Apabila upaya-upaya tersebut dilakukan secara optimal maka keberlanjutan pertanian indonesia sebagai negara agraris akan dapat tercapai. Ketika keberlanjutan pertanian indonesia dapat diwujudkan, maka ketahanan pangan pun juga akan lebih mudah dicapai. Sebagai generasi muda berpendidikan, kita harus bisa mengubah sterotipe – sterotipe terhadap pertanian yang ada dalam masyarakat melalui ide-ide kreatif dan inovatif yang dapat memajukan pertanian indonesia. Ketika Pertanian Indonesia maju dan petani sebagai pelaku utamanya dapat sejahtera maka tentunya pertanian akan dianggap sebagai sektor yang menguntungkan. Dengan demikian, petani akan lebih bersemangat dan generasi muda pun tidak akan ragu untuk bekerja di sektor pertanian.

DAFTAR PUSTAKA

 

BPS.                    2021.                    Berita                    Resmi                    Statistik. https://www.bps.go.id/website/materi_ind/materiBrsInd- 20210505113458.pdf . Diakses pada 17 Juli 2021.

CNN Indonesia. 2021. Miris Nasib Petani, Kelompok Miskin yang Topang Ekonomi. https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20210217170544-92- 607511/miris-nasib-petani-kelompok-miskin-yang-topang-ekonomi-ri.

Diakses pada 20 Juli 2021.

Majidah, Z. , Sukidin , Wiwin Hartanto. 2021. Peranan Sektor Pertanian dalam Pembangunan Ekonomi Kabupaten Jember (Ditinjau dari PDRB, Penyerapan Tenaga Kerja dan Indeks Harga Konsumen) . Jurnal Pendidikan Ekonomi: Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, Ilmu Ekonomi, dan Ilmu Sosial. 15 (1): 97-102.

Merdeka. 2020. Kementan Perkuat Pendidikan Vokasi untuk Hadirkan Petani Milenial. https://www.merdeka.com/uang/kementan-perkuat-pendidikan- vokasi-untuk-hadirkan-petani-milenial.html. Diakses pada 9 Agustus 2021.

Napitupulu,      E.      L.      2021.      Petani      Muda      Keren      dan      Modern. https://www.kompas.id/baca/muda/2021/04/18/petani-muda-keren-dan- modern. Diakses pada 18 Juli 2021.

Putri, L. 2021. Regenerasi Petani dan Rendahnya Pendapatan di Sektor Pertanian. https://www.kompas.id/baca/opini/2021/06/29/regenerasi-petani-dan- rendahnya-pendapatan-di-sektor-pertanian. Diakses pada 20 Juli 2021.

Tempo.co. 2020. Kementerian Pertanian: Petani Muda Hanya 2,7 Juta Atau 8 Persen.            https://bisnis.tempo.co/read/1330943/kementerian-pertanian- petani-muda-hanya-27-juta-atau-8-persen. Diakses pada 18 Juli 2021