Wednesday, 08 February 2023 , Admin
Program Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai Nilai Strategis Agroindustri Kelapa Sawit
Revina Diasti
Departemen Sosial Ekonomi Pertanian, Program Studi Agribisnis, Fakultas Pertanian, Universitas Hasanuddin, Makassar, 90245
Email : [email protected]
Agroindustri kelapa sawit termasuk dalam jenis badan usaha yang bergerak di bidang perkebunan dan pengolahan sumber daya yaitu kelapa sawit. Dalam UU Perseroan terbatas tahun 2007 dijelaskan bahwa setiap perusahan memiliki tanggung jawab moral terhadap masyarakat dan lingkungan perusahaan beroperasi. Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggungjawab Sosial Perusahaan (TSP) diartikan sebagai kewajiban suatu badan usaha terhadap stakeholder, masyarakat dan lingkungan. Corporate Social Responsibility juga dapat digambarkan sebagai bentuk etika perusahasaan dalam menjalankan usahanya. Dalam aspek ekonomi, industri minyak sawit berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan, menghasilkan devisa, pembangunan daerah, dan berhasil menciptakan petani ke berpendapatan menengah. Perkembangan industri minyak sawit juga bersifat inklusif dan menarik perkembangan sektor-sektor lain. Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk menganalisis nilai strategis agroindustri kelapa sawit melalui program Corporate Social Responsibility. Dalam aspek sosial, industri minyak berperan dalam pembangunan pedesaan, pengurangan kemiskinan, pemerataan pembangunan ekonomi, serta memperbaiki ketimpangan pendapatan dan pembangunan. Dalam aspek ekologi, perkebunan sawit menyumbang pada pembangunan berkelanjutan melalui peranannya dalam menyerap CO2 dan menghasilkan O2 serta meningkatkan biomassa lahan. Perkebunan kelapa sawit juga mengurangi emisi gas rumah kaca.
Kata Kunci : Agroindustri, Corporate Social Responsibility, Kelapa Sawit
PENDAHULUAN
Industri kelapa sawit dianggap menjadi salah satu industri strategis yang bergerak pada sektor pertanian (agro-based industry). Industri kelapa sawit ini banyak berkembang di negara-negara tropis seperti Indonesia, Malaysia dan Thailand. Produk hasil yang berasal dari industri kelapa sawit diantaranya produk pangan, kosmetika, dan sabun. Prospek perkembangan industri kelapa sawit saat ini sangat pesat, di mana terjadi peningkatan jumlah produksi kelapa sawit seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat. Berdasarkan data Kementerian Pertanian tahun 2019, jumlah petani yang terlibat di perkebunan kelapa sawit sebanyak 2,67 juta orang dan jumlah tenaga kerja sebanyak 4,42 juta pekerja. Jumlah tersebut terdiri atas 4,0 juta atau 90,68 persen pekerja di perkebunan sawit besar swasta nasional, 321.000 atau 7,26 persen pekerja perkebunan sawit besar negara, dan 91.000 atau 2,07 persen pekerja perkebunan sawit besar swasta asing.[1]
Corporate Social Responsibility (CSR) atau lebih dikenal sebagai Tanggungjawab Sosial Perusahaan (TSP) merupakan salah satu kegiatan wajib perusahaan dalam menjalankan tanggung jawab sosial kepada masyarakat yang telah diatur dalam UU No.40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (PT) pasal 74 dimana pada butir pertama dijelaskan “Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan”.[2] Program CSR ini dapat dimasukkan sebagai komitmen perusahaan dakam kontribusi pengembangan industry atau perusahaan dengan memperhatikan tanggung jawab sosial perusahaan. Program CSR ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan akan tanggung jawab dalam menyelaraskan nilai-nilai bisnis yang terkait dengan kebutuhan dan harapan pemilik dan pemangku kepentingan lainnya. CSR ini pun diharapkan dapat menghasikkan dan memelihara hubungan yang baik dengan pihak yang terlibat atau dapat memberikan pengaruh terhadap operasional perusahaan.
Corporate Social Responsibility (CSR) yang dimiliki perusahaan atau industri kelapa sawit digunakan untuk melakukan kegiatan-kegiatan sosial di lingkungan sekitar wilayah industri. Kontribusi dengan bentuk program CSR ini sebagai nilai strategis yang dilakukan perusahaan merupakan suatu hal yang bersifat wajib karena perusahaan kelapa sawit beroperasi di wilayah tersebut dan peran sosial, ekonomi, dan lingkungan sangat dibutuhkan (PASPI,2022).[3]
Tanggung jawab sosial perusahaan dijadikan sebagai sebuah konsep perusahaan memutuskan untuk berkontribusi kepada masyarakat. Peran dunia usaha dengan CSR-nya sangat diharapkan dalam proses pembangunan berkelanjutan di Indonesia terutama pada industri kelapa sawit. Tanggung jawab sosial perusahaan merupakan sebuah gagasan yang menjadikan perusahaan tidak lagi dihadapkan kepada tanggung jawab yang berpijak pada single bottom line, yaitu nilai perusahaan (corporate value) yang direfleksikan dalam kondisi keuangannya (financial) saja. Tetapi tanggungjawab perusahaan harus berpijak pada triple bottom lines yaitu juga memperhatikan masalah sosial dan lingkungan. [4]
Dalam program Corporate Social Responsibility (CSR) ini diharapkan perkebunan kelapa sawit dapat mencakup tiga pilar penting diantaranya sebagai berikut. [5]
Dalam aspek ekonomi, industri minyak sawit berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan dalam bentuk sumber devisa dan pendapatan negara, pembangunan ekonomi daerah, dan peningkatan pendapatan (PASPI, 2014). Perkembangan industri minyak sawit juga bersifat inklusif, yakni menarik perkembangan sektor-sektor lain (Amzul, 2011; PASPI, 2014). Bahkan, manfaat ekonomi sawit juga dinikmati masyarakat negara-negara pengimpor, seperti Uni Eropa, yakni memberi manfaat besar terhadap GDP, penerimaan pemerintah ataupun kesempatan kerja Uni Eropa.
Perkebunan kelapa sawit ternyata berperan memperbaiki ketimpangan pendapatan dan pembangunan pedesaan dan pngurangan kemiskinan.
Dalam aspek ekologi, perkebunan sawit menyumbang pada pembangunan berkelanjutan melalui peranannya dalam menyerap karbon dioksida dan menghasilkan oksigen. Selain itu, perkebunan kelapa sawit dengan sistem perakaran yang membentuk biopori alamiah merupakan bagian penting dari konservasi tanah dan air. Perkebunan kelapa sawit juga meningkatkan biomassa lahan (Chan, 2002). Bahkan, perkebunan kelapa sawit di lahan gambut mengurangi emisi gas rumah kaca/karbon dioksida. Penggunaan biodiesel sawit (FAME) sebagai substitusi solar fosil mampu menurunkan emisi karbon mesin diesel sebesar 62%.
Pertanian sebagai salah satu sektor yang sangat berpengaruh terhadap tingkat perekonomian nasional. Adapun salah satu subsektor pertanian adalah perkebunan. Perkebunan kelapa sawit secara built-in memiliki multifungsi, yakni fungsi ekonomi, fungsi sosial, dan fungsi lingkungan yang tidak dimiliki sektor-sektor lain di luar pertanian. Dengan multifungsi tersebut, perkebunan kelapa sawit memberikan kontribusi, baik secara ekonomi, sosial, maupun lingkungan.
Secara empiris, kontribusi industri minyak sawit dalam ekonomi antara lain mendorong pertumbuhan ekonomi (nasional dan daerah), sumber devisa, dan pendapatan negara, sedangkan dalam aspek sosial antara lain dalam pembangunan pedesaan dan pengurangan kemiskinan. Peranan ekologis dari perkebunan sawit mencakup pelestarian daur karbon dioksida dan oksigen, restorasi degraded land konservasi tanah dan air, peningkatan biomassa dan karbon stok lahan, serta mengurangi emisi gas rumah kaca/restorasi lahan gambut. Dengan paradigma yang komprehensif tersebut, industri minyak sawit Indonesia terus tumbuh dalam perspektif berkelanjutan. Implementasi program CSR yang dilaksanakan oleh industri-industri yang ada sangat bergantung kepada visi, misi, dan nilai yang tertanam pada perusahaan industri tersebut. Diharapkan program Corporate Social Responsibility (CSR) ini mampu terlaksana dengan baik dan mencapai tujuannya.
Penulis ingin mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara pendidikan Departemen Sosial Ekonomi Pertanian, Fakultas Pertanian, Universitas Hasanuddin yang telah memberikan pemahaman dasar kepada penulis sehingga mampu menyusun artikel ini. Pun, penulis menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesarnya kepada para penulis artikel, jurnal, bacaan atau sitasi sejenis yang menjadi bahan acuan penulisan artikel ini.
Andri, R. J. (2017). Pemberdayaan anak jalanan melalui bimbingan belajar dan keterampilan bermusik di lembaga sahabat anak Cijantung Jakarta Timur (Bachelor's thesis, Jakarta: Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah).
Indonesian News, Sawit dan Bisnis, Sawit dan Lingkungan, Sawit dan Sosial. 2022. Mengupas Kontribusi Industri Sawit Di Acara Palm O’Corner 2022. https://palmoilina.asia/palm_oil_news/mengupas-kontribusi-industri-sawit/
Majalah Sawit Indonesia. 2022. Sawit Bagian Ketahanan Pangan
Purba, J. H. V., & Sipayung, T. (2018). Perkebunan kelapa sawit indonesia dalam perspektif pembangunan berkelanjutan. Masyarakat Indonesia, 43(1).
Sandewa, Rifki. 2022. Kontribusi Sawit dalam Pembangunan Ekonomi, Sosial, dan Lingkungan. https://palmoilina.asia/palmoilguestpost/sawit-dalam-pembangunan-ekonomi/
Undang-undang Republik Indonesia No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
By: Revina Diasti
Editor: Andi Salwa Nabilah Pratiwi
[1] Majalah Sawit Indonesia. Sawit Bagian Ketahanan Pangan
[2] Undang-undang Republik Indonesia No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
[3] Sandewa. Kontribusi Sawit dalam Pembangunan Ekonomi, Sosial, dan Lingkungan
[4] Pasaribu. Pengaruh Pelaksanaan Program Corporate Social Responsibility (CSR) Perusahaan Pabrik Kelapa Sawit terhadap Pengembangan Wilayah di Kabupaten Labuhanbatu Selatan
[5] Purba., & Sipayung. Perkebunan kelapa sawit indonesia dalam perspektif pembangunan berkelanjutan