Masalah Sosial Menjadi Kebutuhan Wirausaha Sosial


Thursday, 30 September 2021 , Admin

Masalah Sosial Menjadi Kebutuhan Wirausaha Sosial

Oleh Adriyanto Rahman Salim

Perbedaan menjadi alasan mendasar kehidupan sosial berlangsung di masyarakat, seperti yang kita ketahui bahwa setiap manusia lahir sebagai makhluk sosial yang melakukan aktivitasnya tidak sendiri akan tetapi selalu membutuhkan manusia lain disekitarnya. Berangkat dari manusia sebagai makhluk sosial, maka seharusnya setiap manusia selalu membutuhkan usaha secara mandiri baik untuk menunjang kehidupan pribadi maupun social. Sebelum itu, perlu kita lihat secara seksama bahwa hadirnya permasalahan sosial seringkali dimulai dari diri sendiri, sehingga masalah sosial yang dimaksud ialah fenomena yang akan selalu ada dimanapun selama masyarakat selalu mengalami yang namanya perubahan bahkan sampai mempengaruhi berbagai dimensi kehidupan, serta kehidupan yang nyaman sangat sulit tercapai. Usaha mandiri yang mampu dilakukan ialah bagaimana memanfaatkan sumberdaya yang ada dalam aktivitas Kewirausahaan sehingga mampu bersama-sama memenuhi kebutuhan sosial dan disebut sebagai Kewirausahaan Sosial.

Kewirausahaan sosial sendiri merupakan praktik pemecahan masalah sosial yang dilakukan untuk menangani berbagai kasus yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, sehingga diharapkan mampu jadi temuan baru yang bisa ditiru kemudian hari. Praktik kewirausahaan sosial itu sendiri seringkali digambarkan seperti sebuah alternatif berlangsung di masyarakat yang berupaya menyempurnakan proses pembangunan. Germak dan Singh (2010:80) dalam Hery dan Soni (2015:9) menyatakan hal serupa bahwa kewirausahaan sosial ialah aktivitas memgkombinasikan ide yang inovatif untuk perubahan sosial, dengan mengaplikasikan strategi dan keterampilan bisnis yang dimiliki. Lebih dalam dari pengetahuan tersebut, Dhewanto (2013:47) menafsirkan bahwa kewirausahaan social ialah aktivitas bekerja dengan mendefinisikan masalah sosial tertentu dan kemudian mengatur, membuat serta mengelola usaha sosial untuk mencapai perubahan yang diinginkan.

Banyaknya permasalahan yang terjadi dari berbagai ketimpangan yang hadir dalam keberagaman sosial yang ada di Indonesia seharusnya menjadi pekerjaan berpikir yang sangat berat, tentang bagaimana menyamakan perspektif sehingga memandang aktivitas kewirausahaan akan penting dilakukan karena bersifat mandiri dan tetap memperhatikan keterlibatan manusia lain yang ada didalamnya. Akan tatapi hal itu sering kali terhambat karena banyak faktor seperti Pendidikan, lingkungan, dan kemampuan individual dalam berinovasi. Ciputra (2010) menjelaskan bahwa selain karena adanya faktor keturuan serta lingkungan, calon wirausahawan seharusnya dapat diciptakan melalui proses Pendidikan sejak dini. Oleh karena itu, untuk menciptakan generasi yang diharapkan mampu menjadi partner dalam pembangunan itu tidak mudah, sekalipun bukan tidak mungkin. Sedari demikian, sebagai sebuah langkah investasi jangka panjang, seharusnya upaya ini berpotensi menghasilkan Return on Investment yang berkali lipat. Melihat generasi yang ada sekarang masih hadir hanya sekedar menjadi penonton atau pengkritik saja. Ibarat memanusiakan anak, upaya ini membutuhkan konsistensi yang luar biasa stabil serta berkelanjutan sehingga dapat mewujudkan pemerataan.

Berbagai kasus permasalahan sosial dalam upaya pembangunan ekonomi yang merata, justru seringkali merugikan beberapa kelompok, terlebih bagi mereka yang tidak sama sekali mendapatkan dampak positif dalam pembangunan ekonomi yang berlangsung. Alih-alih sering diberi harapan, sehingga masyarakat merasa harapan hanya terus akan menjadi harapan dan sulit menjadi kenyataan. Permasalahan-permasalahan yang dialami dari aktivitas pembangunan ekonomi seharusnya tidak bisa dijadikan sebagai alasan dalam pertumbuhan masyarakat yang nyaman. Nyaman ataupun tidaknya seseorang seharusnya diukur dari seberapa mempu masyarakat memenuhi kebutuhannya dan seberapa mampu masyarakat menjalankan usaha mandiri dalam memperoleh berbagai kebutuhan hidup.

Perlu diketaui, bahwa permasalahan sosial tidak akan pernah terselesaikan jika sampai hari ini masih selalu bersikap pasif hingga sampai hanya mengharapkan kinerja pemerintah untuk menyelesaikannya. Keterlibatan berupa partisipasi masyarakat dengan sama-sama melibatkan diri sebagai aktor dalam pemecahan masalah sosial sangatlah dibutuhkan. Sinergitas pemerintah dan masyarakat diharapkan menjadi dampak positif yakni hadirnya energi yang berbasis partisipasi untuk mengembangkan kreatifitas, mandiri, sekaligus solutif dalam menangani permasalahan sosial.

 Maka dipandang perlu hadirnya praktik kewirausahaan sosial yang ideal, serta diharapkan akan mampu meneruskan upaya penyelesaian permasalahan sosial yang belum mampu diselesaikan oleh pemerintah, Mengakselerasi aktivitas pembangunan yang berlangsung lebih dinamis, Meningkatkan level kebahagiaan masyarakat terutama daerah tergolong Terdepan, Terpencil dan Tertinggal dengan mewadahi potensi masyarakat yang belum sempat dituntaskan oleh pemerintah, serta Memberi contoh kepada masyarakat sebagai agen perubahan dalam bergerak dan tidak cenderung hanya bisa melakukan koreksi serta mencari kambing hitam.

Menerapkan hingga mengadopsi kewirausahaan sosial secara menyeluruh dihadapan masyarakat tidaklah mudah, pentingnya bentuk Pendidikan sejak dini yang sudah mengantarkan hal tersebut dalam perlakukan pengembangan inovasi, kreatifitas, dan solutif dalam pemecahan masalah. Ruang-ruang pembelajaran formal seperti yang diwajibkan bagi masyarakat tidaklah cukup untuk mengembangkan keterampilan ataupun potensi yang dimiliki setiap manusia, oleh sebab itu pentingnya Pendidikan non formal yang mengacu pada kebiasaan mandiri dalam memenuhi kebutuhannya. Sehingga dengan dalih memenuhi kebutuhan secara mandiri, setiap orang akan memaksakan kebiasaannya untuk bisa berdampak pada pemenuhan kebutuhan secara mandiri dan juga memberi dampak terhadap kepedulian sosial yang ada disekitarnya.

Menjadi peretas dalam permasalahan sosial lewat kewirausahaan sosial adalah sebuah tantangan. Bagaimana kewirausahaan seringkali dipandang hanya mampu memenuhi kebutuhan ataupun hasrat beberapa oknum saja, sedangkan oknum yang lain akan selalu dirugikan walaupun tidak sengaja dilakukan, karena tergambarkan dalam konsep pasar bebas sendiri bahwa selalu ada yang lebih diuntungkan dalam setiap aktivitas jual beli. Akan tetapi perlu diketahui bahwa Misi dari kewirausahaan sosial mencakup banyaknya aktivitas dan Gerakan sosial yang ada untuk meretas masalah kemanusiaan hingga lingkungan yang selintas seringkali dianggap tidak mungkin terwujud. Seperti yang dikatakan Elkington dan Hartigen (2008) bahwa kewirausahaan sosial berfokus pada pencapaian yang dianggap asing seperti mewujudkan keadilan sosial, mewujudkan keadaan ekonomi dan lingkungan yang berkelanjutan, bahkan berupaya untuk mencapai transformasi sistem yang disfungsi, hingga ingin membantu dalam memperbaiki keadaan sosioekonomi, lingkungan, atau situasi politik yang seringkali dianggap buruk.

Pertanyaannya kemudian, siapa yang mampu menjadi pelaku dalam aktivitas wirausaha sosial? Jika kewirausahaan sosial secara luas diartikan sebagai perilaku yang dinamis dalam keberaniannya mengambil resiko yang terarah, kreatifitas yang tak terbatasi, hingga orientasi pada pengembangan yang tak terhenti. Maka setiap orang yang memiliki kemauan/keinginann/cita-cita seharusnya bisa menjadi peran utama dalam memecahkan masalah sosial lewat kewirausahaan sosial. Pertanyaan selanjutnya, bagaimana dengan mereka yang bukan orang dengan profesi pertolongan ataupun pengembangan manusia? Seperti halnya setiap manusia bisa berperan, tentang seperti apa bentuk peran yang dilakukan itu merupakan kreatifitas masing-masing individu. Mereka yang belum punya pengalaman bisa saja menjadi penyedia pelayanan sosial dengan melibatkan berbagai sumber yang professional dalam bidangnya dengan tetap mewujudkan penyelesaian masalah sosial baik lewat pengabdian masyarakat dalam hal Pendidikan non formal ataupun pengembangan keterampilan dari potensi yang dimiliki setiap orang.

Hadirnya terknologi sebagai dayaguna masyarakat dalam mewujudkan cita-cita seharusnya dipandang sebagai peluang atau bahkan sebagai kebutuhan dalam menjalankan aktivitas wirausaha sosial. Sehingga dipandang perlu, upaya penyelarasan kemampuan mengendalikan teknologi dan bukan dikendalikan teknologi, dengan begitu masyarakat merasa dirinya tidak tersaingi atau bahkan tenggelam dengan hadirnya teknologi. Kolaborasi antara teknologi dan potensi yang dimiliki masyarakat seharusnya akan mampu menyelesaikan persoalan sosial yang hadir dari individu-individu yang berperan memenuhi kebutuhannya. Akhirnya, Masalah sosial dan wirausaha hingga pengaplikasian teknologi sama-sama saling membutuhkan untuk mewujudkan pemerataan sosial sebagai upaya pencegahan terhadap kasus-kasus ketimpangan sosial yang berlangsung.

Daftar Pustaka

Ciputra. 2010.Quantum Leap Entrepreneurship Mengubah Masa Depan Bangsa dan Masa Depan Anda. Jakarta : Gramedia

Dhewanto, Wawan, Dkk.2013. Inovasi dan Kewirausahaan Sosial .Bandung: Alfabeta

Elkington, John & Pamela Hartigan, 2008. The Power of Unreasonable People : How Social Entrepreneurs Create Markets That Change The World. Harvard Business Press.

Soni Hery Wibowo, Nulhaqim Akhmad. 2015. Kewirausahaan Sosial Merevolusi Pola Pikir dan Menginisiasi Mitra Pembangunan Kontemporer. Bandung: Unpad Press