Kajian Keilmuan (KAIL) - Sejarah Perkembangan Manusia


Friday, 12 April 2024 , Admin

Kajian Keilmuan (KAIL) - Sejarah Perkembangan Manusia

Sejarah Perkembangan Manusia

     Untuk memahami sejarah, kita dapat memulainya dengan menggunakan sebuah pendekatan tertentu. Ada banyak buku sejarah yang tersedia, namun pendekatan yang paling dekat dengan realitas sejarah adalah materialisme dialektika dan materialisme historis. Materialisme dialektika dan materialisme historis adalah dua pendekatan penting dalam memahami sejarah. Materialisme dialektika menekankan pentingnya pendekatan material dan fisik dalam memahami realitas sejarah. Pendekatan ini mendialetikakan hal-hal material di sekitar kita untuk mendekati kenyataan yang lebih dekat. Sementara itu, materialisme historis, yang dikembangkan oleh Karl Marx, menyoroti hubungan antara sistem ekonomi, sistem sosial, dan sistem politik dalam sejarah manusia. Pendekatan ini memungkinkan kita untuk memahami sejarah melalui sudut pandang material dan fisik, serta melalui proses dialektika untuk mencari kebenaran yang lebih mendekati realitas. Dengan demikian, kedua pendekatan ini memberikan sudut pandang yang mendalam dan komprehensif terhadap sejarah. Dalam realitas, ada yang dinamakan realitas real dan realitas aktual.  Realitas real mengacu pada sesuatu yang benar-benar ada dan nyata, baik yang dapat dirasakan melalui panca indera maupun yang tidak terindera namun dapat dibuktikan keberadaannya oleh para ilmuwan. Sementara itu, realitas aktual merujuk pada realitas yang sedang dialami dalam konteks waktu dan ruang tertentu. Realitas aktual dapat dipengaruhi oleh persepsi dan interpretasi individu terhadap situasi atau kondisi yang sedang terjadi. Realitas real dan realitas aktual menampilkan kompleksitas dalam pemahaman tentang realitas dan bagaimana manusia berinteraksi dengan realitas tersebut. Konsep ini juga menampilkan peran persepsi dan interpretasi individu dalam membentuk pemahaman tentang realitas.

     Dalam kajian sejarah, waktu digunakan untuk membagi peristiwa. Ada periode pra-sejarah dan periode sejarah. Perbedaan antara periode pra-sejarah dan sejarah terletak pada pengenalan tulisan. Pra-Sejarah merujuk pada masa ketika manusia belum mengenal tulisan, sementara Sejarah dimulai ketika tulisan dan catatan sejarah sudah tersedia. Periode pra-sejarah berkisar sekitar 3-3,5 juta tahun yang lalu, sebelum manusia mengenal tulisan, sementara sejarah dimulai ketika manusia sudah mengenal tulisan dan catatan sejarah sudah ada. Pada periode pra-Sejarah, terbagi menjadi dua zaman, yaitu zaman Paleolitikum dan Neolitikum, di mana zaman Paleolitikum ditandai dengan kehidupan perburuan dan pengumpulan makanan, sedangkan zaman Neolitikum ditandai dengan perkembangan pertanian dan domestikasi hewan. Pada zaman Paleolitikum, manusia pertama kali menemukan cara untuk membuat percikan api. Percikan api ini muncul dengan cara memukul baja pada batu api. Penemuan api ini merupakan langkah penting dalam perkembangan manusia, karena api tidak hanya digunakan untuk memasak makanan, tetapi juga untuk menghangatkan diri, sebagai sumber penerangan, dan untuk keperluan lainnya. Penemuan api pada zaman Paleolitikum memainkan peran penting dalam peradaban manusia, membawa berbagai manfaat yang berguna bagi kehidupan.

     Sekitar 10.000 tahun lalu, sebuah keluarga terpisah menjadi dua kelompok yang berbeda. Kelompok pertama memilih untuk menjadi petani karena melihat potensi wilayah yang mereka tempati subur dan menguntungkan untuk bercocok tanam. Sebelumnya, mereka lelah dengan kegiatan berburu dan mulai menanam biji-bijian. Sementara itu, kelompok kedua lebih suka mengembala dan bermigrasi ke selatan karena terdapat padang savana yang lebih luas di sana. Kelompok pertama berhasil mengumpulkan lebih banyak makanan dan memiliki lebih banyak waktu luang karena bertani. Hal ini menyebabkan ledakan populasi dan kebutuhan akan lahan pertanian yang lebih besar, sehingga mereka melakukan ekspansi ke arah selatan. Ketika melakukan ekspansi, mereka bertemu dengan kelompok kedua yang sedang sibuk mengembala, sehingga terjadi persaingan untuk memperebutkan wilayah tersebut. Kelompok pertama, dengan jumlah yang lebih banyak dan lebih banyak sumber daya, akhirnya menang dalam persaingan wilayah. Mereka bersaing untuk wilayah karena meyakini bahwa para petani membutuhkan lahan untuk bertahan hidup dan memberi makan orang-orangnya. Kelompok pengembala kalah jumlah dan teknologi, sehingga akhirnya dijadikan budak oleh para petani.

     Perkembangan pertanian pada masa lampau terjadi secara bertahap. Pada awalnya, manusia melakukan penanaman tanaman seiring dengan kegiatan berburu dan pengumpulan makanan dari alam. Kemudian, mereka mulai bergantung lebih banyak pada pertanian tanaman dan akhirnya menetap di desa-desa yang berdekatan dengan lahan pertanian untuk fokus pada kegiatan bercocok tanam. Selain pertanian tanaman, penjinakan atau domestikasi hewan ternak juga menjadi bagian penting dalam kehidupan pertanian. Domba, kambing, dan babi adalah beberapa hewan yang segera menjadi bagian integral dalam pertanian yang menetap.

     Selanjutnya, suatu hal semakin berkembang karena adanya manusia yang ingin bertahan hidup. Sebelum adanya kepala suku, kehidupan masyarakat praaksara dibagi menjadi tiga masa, yaitu masa berburu dan mengumpulkan makanan, masa bercocok tanam, dan masa perundagian. Pada masa tersebut, kepemimpinan dalam masyarakat praaksara mungkin lebih bersifat kolektif dan tidak terpusat pada satu individu seperti kepala suku. Sistem pemerintahan pada masa praaksara juga mungkin didasarkan pada struktur kesukuan yang tidak mengenal adanya kepala suku seperti yang dikenal pada masa selanjutnya setelah terbentuknya negara-negara dan kepemimpinan yang lebih ringkas.

     Setelah itu dikenal yang namanya peradaban Mesopotamia. Peradaban Mesopotamia, yang terletak di antara Sungai Eufrat dan Tigris, merupakan salah satu peradaban paling awal di Asia Barat dan salah satu yang tertua di dunia. Nama "Mesopotamia" berasal dari bahasa Yunani yang berarti "di antara sungai-sungai". Pada masa peradaban Mesopotamia, masyarakatnya menganut kepercayaan politeisme dengan Marduk sebagai dewa utama. Wilayah ini telah menumbuhkan banyak peradaban kuno yang megah, dan menjadi pusat peradaban tertua di dunia oleh bangsa Sumeria. Peradaban Mesopotamia terbagi menjadi beberapa bangsa, seperti Sumeria, Akadia, Babilonia, Assyria, dan Babilonia Baru. Kerajaan Babilonia merupakan salah satu peradaban awal yang penting di wilayah Mesopotamia. Kerajaan Babilonia melestarikan bahasa tulis Akkadia untuk urusan resmi, sementara bahasa Sumeria tetap digunakan untuk urusan keagamaan. Adat-istiadat bangsa Akkadia dan Sumeria dari masa lampau menjadi unsur utama dalam budaya Babilonia. Tradisi Akkadia dan Sumeria memainkan peran utama kemudian budaya Babilonia, dan daerah ini tetap menjadi pusat budaya penting, bahkan di bawah kekuasaan luar, sepanjang Zaman Perunggu dan awal Zaman Besi. Babilonia juga dikenal dengan hukum tertulis dan desain arsitektur megahnya, serta menjadi salah satu peradaban termashyur di dunia. Oleh karena itu, Kerajaan Babilonia dapat dianggap sebagai salah satu peradaban awal yang berpengaruh dalam sejarah peradaban manusia. Secara keseluruhan, Kerajaan Babilonia memiliki sejarah yang kaya dan berpengaruh, dengan kontribusi signifikan dalam bidang budaya, arsitektur, dan kebijakan hukum. Di sinilah titik balik dalam sejarah terjadi ketika manusia menemukan aksara dan rumus untuk penulisan.

     Hal ini memungkinkan orang untuk berkomunikasi melalui tulisan dengan tujuan menerjemahkan lingkungan sekitarnya, di mana objek diberikan simbol yang kemudian berkembang menjadi aksara dan bahasa. Ini menunjukkan pentingnya penemuan aksara dalam mengubah cara manusia berkomunikasi dan memahami dunia di sekitarnya. Selain itu, Babilonia juga memiliki kontribusi dalam bidang matematika, astronomi, dan arsitektur. Pada tahun 539 SM, Babilonia ditaklukkan oleh Cyrus Agung dari kekaisaran Achaemenid, yang kemudian membebaskan budak-budak di sana dan dianggap sebagai bentuk awal dari hak asasi manusia dalam sejarah. Oleh karena itu, perkembangan manusia dari zaman Kerajaan Babilonia mencakup penciptaan hukum tertulis, kemajuan dalam bidang matematika dan astronomi, serta kontribusi terhadap perkembangan hak asasi manusia. Penetapan tujuh hari dalam seminggu diperkirakan dimulai oleh bangsa Babilonia pada abad ke-6 SM. Mereka percaya bahwa Tuhan menciptakan Bumi dalam waktu enam hari dan menetapkan hari ketujuh sebagai hari untuk beristirahat. Oleh karena itu, konsep penetapan tujuh hari dalam seminggu ini memiliki akar sejarah yang kuat dalam kepercayaan dan praktik agama kuno. Ini menunjukkan pentingnya penemuan aksara dalam mengubah cara manusia berkomunikasi dan memahami dunia di sekitarnya.

     Penanggalan Masehi atau Anno Domini (AD) digunakan dalam kalender Gregorius dan Kalender Julius. Era kalender ini didasarkan pada tahun tradisional yang dihitung sejak kelahiran Yesus dari Nazaret. Penanggalan Masehi dihitung sejak hari tersebut, sedangkan sebelumnya disebut Sebelum Masehi atau SM. Penanggalan Masehi ini ditetapkan berdasarkan kelahiran Yesus dari Nazaret, dan penanggalan ini menggunakan istilah Masehi (M) dan Sebelum Masehi (SM) yang merujuk pada kelahiran Nabi Isa (Yesus) atau Mesias (Masehi). Dionisius Exoguus, seorang Rahib Katolik, ditugaskan pada tahun 527 M untuk membuat perhitungan tahun dengan dasar tahun kelahiran Yesus, yang kemudian menjadi dasar penanggalan Masehi. Oleh karena itu, penanggalan Masehi didasarkan pada kelahiran Yesus Kristus, dan penanggalan ini digunakan secara luas di dunia untuk mempermudah komunikasi.

     Pada abad ke-12, terjadi serangkaian ekspedisi militer yang dilakukan oleh umat Kristen Eropa untuk merebut kembali Tanah Suci dari tangan umat Islam. Perang Salib pada abad ke-11, 12, dan 13 menjadi contoh peperangan di wilayah lain yang menarik minat Gereja Latin. Selain itu, perang salib juga memiliki pengaruh besar pada Abad Pertengahan Eropa, terutama dalam persentuhan antara umat Islam dan Kristen di berbagai bidang pengetahuan seperti sains, kedokteran, dan arsitektur. Perang Salib pada abad ke-12 juga melibatkan ekspansi Perang Salib Utara Jerman ke wilayah Baltik yang kafir, penindasan ketidaksesuaian di Languedoc selama Perang Salib Albigensian, dan perang salib politik demi keuntungan sementara Kepausan di Italia dan Jerman. Selain itu, pada abad ke-13 dan ke-14, terjadi pemberontakan-pemberontakan yang terkait dengan upaya merebut kembali Yerusalem, yang dikenal dengan istilah Perang Salib Penggembala atau Perang Salib Anak-anak. Perang Salib pada abad ke-12 hingga ke-15 juga menyebabkan hilangnya kekuasaan Kristen di Suriah, meskipun umat Kristen diizinkan untuk hidup damai di wilayah tersebut. Perang Salib memiliki dampak yang luas pada sejarah dunia, baik dalam hal politik, agama, maupun budaya. Dampak dari Perang Salib pada abad ke-12 sangatlah kompleks dan melibatkan berbagai aspek, baik politik, ekonomi, sosial, maupun budaya. Perang Salib mempengaruhi struktur politik di Eropa dan Timur Tengah. Meskipun beberapa kampanye berhasil merebut kembali wilayah-wilayah tertentu di Timur Tengah, namun dampaknya tidak berlangsung secara permanen dan wilayah-wilayah tersebut kembali ke tangan umat Muslim. Perang Salib juga memiliki dampak ekonomi yang signifikan. Kampanye perang yang mahal membebani keuangan negara-negara Eropa, dan hal ini mempengaruhi perekonomian mereka dalam jangka panjang. Perang Salib membawa kontak antara Eropa dan Timur Tengah, yang memungkinkan pertukaran budaya, pengetahuan, dan teknologi. Ini juga mempengaruhi pandangan Eropa terhadap dunia luar dan memengaruhi perkembangan seni, arsitektur, dan ilmu pengetahuan di Eropa. Perang Salib memiliki dampak yang mendalam pada masyarakat Kristen dan Muslim. Perang Salib memperkuat identitas agama dan memengaruhi pandangan umat Kristen terhadap dunia Islam, begitu pula sebaliknya.

     Pada tahun 1511, armada Portugis berhasil menguasai Malaka, dan mulai memasuki wilayah Kepulauan Nusantara yang mereka sebut sebagai tanah India (Hindia). Orang-orang Portugis pun segera mengetahui bahwa Kepulauan Nusantara merupakan tanah penghasil rempah-rempah, terutama wilayah Maluku. Rombongan Alfonso de Albequerque membawa ambisi yang jauh lebih besar daripada sekadar kulakan rempah-rempah. Mereka menyerbu Kesultanan Malaka dan merebut wilayah yang memungkinkan mereka melakukan monopoli perdagangan rempah-rempah. Portugis bisa melakukan monopoli itu karena menguasai pelabuhan penting di selat Malaka, jalur laut utama yang menghubungkan wilayah Nusantara dengan dunia luar. Setelah Portugis menguasai Malaka di tahun 1511, banyak pihak menentang mereka. Alfonso de Albuquerque, tokoh inilah yang membuat kawasan Nusantara waktu itu dikenal oleh orang Eropa dan dimulainya Kolonisasi berabad-abad oleh Portugis bersama bangsa Eropa lain, terutama Inggris dan Belanda. Pada tahun 1512, rombongan yang dipimpin Afonso de Albuquerque tiba di Maluku.

     Setelah penjajahan oleh Portugis, Belanda mulai memasuki wilayah Kepulauan Nusantara. Ekspedisi Belanda pertama tiba di Kepulauan Melayu pada tahun 1559, dengan minat utama untuk berdagang dan mendapatkan rempah-rempah seperti buah pala dan cengkih. Selama abad ke-18, Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC) memantapkan dirinya sebagai kekuatan ekonomi dan politik di pulau Jawa setelah runtuhnya Kesultanan Mataram. VOC mulai mengembangkan minat untuk campur tangan dalam politik pribumi di pulau Jawa demi meningkatkan kekuasaannya pada ekonomi lokal. Tujuan Belanda datang ke Indonesia, sama dengan bangsa Eropa lainnya, yaitu mencari kekayaan, monopoli perdagangan, dan mencari daerah jajahan. Penjajahan Belanda dilakukan selama 350 tahun dan menjadi penjajahan terlama di Indonesia. Alasan utama penjajahan Belanda adalah untuk menguasai wilayah penghasil rempah-rempah. Belanda pun mengalahkan Portugis dan membangun bisnis di dalam negeri melalui perusahaan dagang mereka, Verenigde Oostindische Compagnie (VOC) pada 1602. Selain menguasai sumber daya alam, Belanda juga memanfaatkan sumber daya manusia untuk berperang. Salah satu kebijakan Belanda yang sangat membuat rakyat Indonesia menderita adalah cultuurstelsel atau sistem tanam paksa. Nah di rentan waktu tersebut, terdapat empat hal yang menjadi realitas real Sejarah manusia yaitu corak prosuksi, mode produksi, tenaga produksi dan produksi relatif.

     Corak produksi merujuk pada kombinasi spesifik dari kekuatan produktif, termasuk kekuatan kerja manusia dan alat produksi, serta relasi produksi sosial dan teknis, termasuk relasi properti, kekuasaan, dan kontrol yang mengatur aset produktif masyarakat. Corak produksi ini merupakan bagian penting dalam analisis sejarah ekonomi dan sosial. Mode produksi merupakan cara di mana produksi dilakukan dalam masyarakat tertentu. Ini mencakup organisasi tenaga kerja, kepemilikan alat produksi, dan distribusi hasil produksi. Mode produksi memainkan peran kunci dalam menentukan struktur sosial dan ekonomi suatu masyarakat. Tenaga produksi merujuk pada sumber daya alam, sumber daya manusia, sumber daya modal, dan keahlian yang mendukung proses produksi. Ini termasuk faktor-faktor pendukung yang diperlukan untuk menambah nilai guna dalam barang dan jasa, serta relative produksi merujuk pada konsep yang terkait dengan perubahan pola produksi seiring waktu, seperti yang terjadi selama Revolusi Industri. Perubahan ini dapat melibatkan peningkatan efisiensi, penggunaan teknologi baru, dan pergeseran dalam peran tenaga manusia dan mesin dalam proses produksi.

     Dalam sejarah manusia, terlepas dari adanya kerajaan dan negara, yang bertahan dan nyata dalam catatan sejarah adalah corak produksinya. Corak produksi seperti komunalisme primitif, feodalisme, dan kapitalisme memainkan peran penting dalam perkembangan masyarakat. Komunalisme primitif merujuk pada periode awal di mana masyarakat hidup dalam komune-komune kecil dan sumber daya dipergunakan secara bersama-sama. Komunisme primitif adalah sebuah konsep yang berasal dari Karl Marx dan Friedrich Engels. Mereka berpendapat bahwa masyarakat pemburu-peramu secara tradisional didasarkan pada hubungan sosial egalitarian dan kepemilikan bersama. Inspirasi utama bagi Marx dan Engels adalah deskripsi Lewis Henry Morgan tentang "komunisme dalam kehidupan" yang dipraktikkan oleh Bangsa Iroquois dari Amerika Utara. Dalam konsep ini, masyarakat sosial ekonomi model Marxis dengan komunisme primitif tidak memiliki struktur atau modal yang pasti atau hierarkis. Hal ini menunjukkan bahwa dalam fase awal perkembangan masyarakat manusia, terdapat kecenderungan untuk hidup dalam kesetaraan dan kepemilikan bersama. Feodalisme adalah struktur pendelegasian kekuasaan sosiopolitik yang dijalankan di kalangan bangsawan/monarki untuk mengendalikan berbagai wilayah yang diklaimnya melalui kerja sama dengan pemimpin-pemimpin lokal sebagai mitra. Dalam pengertian yang asli, struktur ini dimasukkan oleh diskusi pada sistem politik di Eropa pada Abad pertengahan, yang menempatkan kalangan kesatria dan kelas bangsawan lainnya (vassal) sebagai penguasa kawasan atau hak tertentu (fief atau feodum) yang ditunjuk oleh monarki (biasanya raja atau tuan).

     Feodalisme merujuk pada sistem produksi yang didasarkan pada hubungan feodal antara tuan tanah dan petani. Dalam sistem ini, para petani harus mengalokasikan sebagian dari produksi kepada tuan feodal sebagai bentuk pembayaran, dan sebagai ketidakseimbangannya, tuan tanah memberikan tanah dan tempat tinggal mereka. Hubungan ini didasarkan pada model eksploitasi pertanian, di mana pemilik tanah diberlakukan perintah khusus pada para petani dan menjalankan kekuasaan politik dan hukum. Sistem feodalisme ini mengutamakan hubungan erat antara raja dan tuan-tuan tanah dalam mengurus negara, dan muncul pada zaman Hindu di Indonesia. Ciri khas feodalisme adalah ketaatan mutlak dari lapisan bawahan hingga atasannya. Feodalisme melahirkan sistem piramida masyarakat feodal. Sistem ini berkembang di wilayah Eropa pada pertengahan dan merupakan struktur masyarakat serta tahap perkembangan sosial dan ekonomi yang berkembang sebelum munculnya kapitalisme. Perubahan signifikan dalam produksi industri juga terjadi dalam konteks feodalisme, termasuk pertumbuhan ketidaksetaraan properti para petani dan terbentuknya hubungan ekonomi baru yang bersifat kapitalis. Sedangkan kapitalisme adalah sistem produksi yang didasarkan pada kepemilikan pribadi atas alat produksi dan upah buruh. Dalam kapitalisme, alat-alat produksi dimiliki secara pribadi, seperti pabrik, tanah, dan peralatan, dan buruh dibayar upah untuk bekerja dengan alat produksi tersebut. Sistem ini memungkinkan terjadinya akumulasi modal dan pertumbuhan ekonomi yang cepat, namun juga dapat menyebabkan ketimpangan sosial dan ekonomi yang signifikan. Menurut Karl Marx, kapitalisme menciptakan ketidaksetaraan sosial dan ekonomi yang mendasar, di mana buruh dipekerjakan untuk menghasilkan keuntungan bagi pemilik modal. Hal ini juga memicu konflik antara kelas buruh dan kelas pemilik modal.

      Penemuan mesin uap oleh James Watt pada tahun 1776 memainkan peran kunci dalam perkembangan kapitalisme. Mesin uap mengubah proses produksi menjadi lebih efisien dan murah, memungkinkan peningkatan produktivitas industri. Sebelum ditemukannya mesin uap, proses produksi sangat bergantung pada sumber daya manusia dan hewan, namun dengan adanya mesin uap, tenaga angin yang digunakan untuk kapal dapat digantikan dengan mesin uap, yang menghemat waktu perjalanan hingga 80%. Mesin uap juga digunakan dalam proses produksi tekstil dan industri lainnya, memungkinkan penggunaan alat tenun mekanis pertama yang meningkatkan produktivitas industri tekstil. Dengan demikian, penemuan mesin uap memungkinkan terjadinya revolusi industri yang mempengaruhi struktur sosial, ekonomi, dan politik dalam, serta masyarakat memainkan peran kunci dalam evolusi kapitalisme. Perubahan corak produksi ini memengaruhi struktur sosial, ekonomi, dan politik dalam masyarakat. Dengan demikian, corak produksi memainkan peran kunci dalam memahami evolusi masyarakat manusia.

 

Departemen Pengkajian