Dinamika Peran Ganda Perempuan dalam Keluarga Petani di Indonesia


Wednesday, 20 April 2022 , Admin

Peran merupakan aspek dinamis dari status, sehingga individu akan dikatakan berperan apabila telah memenuhi tugas yang melekat pada status dirinya baik dalam keluarga, lingkungan sosial, maupun masyarakat. Peran ganda perempuan didasarkan pada keharusan perempuan untuk menjalankan role (perannya) sebagai ibu rumah tangga dan peran perempuan dalam pemenuhan ekonomi atau membantu ekonomi keluarga. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah petani perempuan di Indonesia pada tahun 2019 tercatat sebanyak 8.051.328 jiwa. Pastinya di tahun 2021 jumlah petani perempuan di Indonesia juga semakin meningkat.

Perempuan selain berperan sebagai seorang petani, mereka tidak pernah lepas dengan tanggungjawabnya sebagai seorang ibu rumah tangga. Tugas rumah tangga yang biasa dilakukan oleh petani perempuan hampir sama dengan tugas ibu rumah tangga lainnya, seperti memasak, membersihkan rumah, mengurus anak, dan mencuci. Petani perempuan di sana mampu mengelola waktunya dengan baik. Dorongan petani perempuan untuk mencukupi kebutuhan rumah tangga dan ada rasa tanggungjawab terhadap keluarga menyebabkan mereka bersemangat dalam menjalankan peran gandanya sebagai seorang petani maupun ibu rumah tangga.

Perempuan mampu melakukan pekerjaan bertani dan 40% dari aktivitas pertanian di Indonesia dijalankan oleh perempuan. Tingginya partisipasi perempuan dalam kegiatan pertanian tidak lantas menjadikan perempuan berstatus sebagai petani. Pengakuan terhadap kontribusi perempuan di sektor ini masih lemah, petani pria masih mendominasi hak atas tanah dan keputusan dalam pengelolaan lahan. Kebanyakan perempuan di pedesaan menganggap bahwa perannya dalam pengolahan lahan pertanian merupakan bentuk dalam membantu suami. Kurang sadarnya kaum perempuan akan urgensi dari perannya dalam pertanian membuat perempuan hanya terlibat dalam kegiatan pertanian saja dan sedikit memiliki andil dalam kegiatan distribusi pertanian. Jika dilihat secara lebih dalam, hal ini tentu akan merugikan perempuan karena perempuan akan minim terlibat dalam proses pengambilan keputusan dalam pertanian.  Dalam kondisi seperti ini diperlukan peningkatan kapasitas petani perempuan dalam mengelola kegiatan distribusi seperti pascapanen dan berinovasi untuk mengolahproduk turunan pertanian, yang akan memberikan peluang usaha di bidang pertanian. Dengan adanya peningkatan kapasitas (melalui pelatihan dan pendampingan), memiliki sikap dan  mental untuk membangun wirausaha di bidang pertanian serta memiliki sikap pantang menyerah, keinginan untuk belajar, dan untuk keberlangsungan sebuah usaha bersama. Peningkatan kapasitas kemampuan  ini membuat  petani perempuan akan mendapat pengakuan  terhadap kontribusinya dalam bidang pertanian.

Penulis : Muthahharah dan Alya Jusryanti Parinding

Editor  : Farisna Daniatanti

 

DAFTAR PUSTAKA

Putri, Amelia Susanto, and Prawinda Putri Anzari. 2021. “Dinamika Peran Ganda Perempuan Dalam Keluarga Petani Di Indonesia.” Jurnal Integrasi dan Harmoni Inovatif Ilmu-Ilmu Sosial 1(6): 757–63.

Yani, Ni Luh Sinta, and Luh Indrayani. 2021. “Keterlibatan Perempuan Dalam Sektor Pertanian Untuk Menunjang Kesejahteraan Keluarga Menurut Perspektif Feminisme (Studi Kasus Di Desa Songan, Bangli, Bali).” Ekuitas: Jurnal Pendidikan Ekonomi 9(2): 261.